:

Kasus Suap CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Rumah Hakim Ali Muhtarom

1 tahun lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung membenarkan telah menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar saat menggeledah rumah hakim kasus ekspor minyak sawit, Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan disembunyikan di bawah kasur di salah satu kamar rumah milik Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa temuan itu berasal dari penggeledahan yang dilakukan pada 13 April lalu. Uang yang ditemukan penyidik berupa mata uang asing sebanyak 3.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat.

Harli memastikan bahwa uang sitaan tersebut telah diamankan dan dititipkan dalam rekening penitipan resmi.

#kejagung #hakim #suap #kasuscpo

Baca Juga Sederet Respons Tokoh soal Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Nasional di https://www.kompas.tv/nasional/588969/sederet-respons-tokoh-soal-usulan-presiden-ke-2-ri-soeharto-jadi-pahlawan-nasional

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588970/kasus-suap-cpo-kejagung-temukan-uang-rp5-5-miliar-di-rumah-hakim-ali-muhtarom

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke